Peraturan dan Hukum Mengenai Casino Online di Indonesia


Casino online kini semakin populer di Indonesia, namun seiring dengan itu muncul pula peraturan dan hukum yang mengatur aktivitas perjudian online ini. Peraturan dan hukum mengenai casino online di Indonesia menjadi sorotan utama bagi para pemain dan pengelola situs judi online.

Menurut ahli hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, peraturan dan hukum yang berkaitan dengan casino online di Indonesia masih belum jelas dan masih dalam tahap pengembangan. “Pemerintah perlu segera membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait casino online agar dapat mengatur aktivitas perjudian online dengan baik,” ujarnya.

Salah satu peraturan yang sudah ada mengenai casino online di Indonesia adalah larangan bagi warga negara Indonesia untuk bermain judi online. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian. Namun, masih banyak situs judi online yang tetap bisa diakses oleh warga Indonesia tanpa hambatan.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat ratusan situs judi online yang masih bisa diakses di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap casino online di Indonesia masih lemah. “Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi online yang ilegal,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas perjudian online. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor jika menemukan situs judi online yang ilegal agar dapat segera ditindak oleh pihak berwenang,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Suhardi Alius.

Dengan adanya peraturan dan hukum yang jelas mengenai casino online di Indonesia, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan teratur dalam bermain judi online. “Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan perjudian online di Indonesia,” tutup Prof. Dr. Hikmahanto Juwana.